BeritaPartai PolitikDaftar PemilihUU/PeraturanJadwalKontak



Halaman depan
KPU Tetapkan Anggota DPR dan DPD terpilih

Senin, 25 Mei 2009
KPU
Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Minggu, 24 Mei 2009  menetapkan  anggota DPR-RI  dan DPD terpilih  Pemilu  2009 yang berjumlah 560 untuk Anggota DPR dan 132 anggota DPD dari 33 Provinsi

Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka di Gedung  KPU Jl. Imam Bonjol No. 2009 Jakarta Pusat,  yang dihadiri Ketua KPU, Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi seluruh Indonesia, saksi DPD, dan perwakilan dari 9 Partai Politik yang lolos dalam parliamentary threshold.

Penetapan tersebut dilaksanakan setelah dilakukannya rekapitulasi hasil Perolehan suara  Partai Politik Peserta  Pemilu Anggota DPR dan DPD  secara nasional 26 s.d 9 Mei 2009 yang lalu. Ketua KPU A Hafiz Anshary AZ dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa KPU menyadari bahwa penetapan calon terpilih yang dilakukan  tersebut  ditengah-tengah gugatan perselisihan hasil Pemilu Legistlatif di Mahkamah Konstitusi  (MK) baik gugatan untuk Partai politik , Anggota  DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Demikian Ujar Ketua KPU




Komisi Pemilihan Umum


KBRI Sofia


Kanal berita Pemilu ANTARA