Himbauan Departemen Luar Negeri RI kepada WNI
29 Apr 2009 14:16
Pada saat yang bersamaan, penyakit
Hand, Foot, and Mouth Disease
(HFMD) atau Kaki Tangan Mulut (KTM) akibat virus Entrovirus Coxsackie,
atau yang dikenal di Indonesia sebagai flu Singapura, telah tersebar
secara sporadis di beberapa negara, khususnya di negara-negara Asia
berpenduduk padat ataupun memiliki sistem sanitasi yang kurang baik.
ebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan dan antisipasi, Pemerintah
RI cq Departemen Luar Negeri menyampaikan himbauan dan peringatan bagi
seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai berikut:
1. Agar Warga Negara Indonesia yang berada
atau akan melakukan perjalanan menuju/melalui Meksiko dan wilayah
Amerika Utara, atau negara-negara yang ditengarai sedang terjadi wabah
HFMD / KTM, dapat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan
diri terhadap segala bentuk penularan virus flu babi yang
diindikasikan sementara menyerang sistem pernafasan manusia.
2. Sekiranya tidak terdapat hal yang bersifat
mendesak bagi Warga Negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke/melalui
wilayah tersebut di atas, Departemen Luar Negeri menghimbau Warga
Negara Indonesia agar menunda atau mengubah rute perjalanan sampai
kondisi penyebaran virus flu babi dan penyakit flu Singapura dapat
diatasi.
3. Agar Warga Negara Indonesia di luar negeri
khususnya yang berada di Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara
rawan flu Singapura untuk melengkapi diri dengan alat pengaman
pernapasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang
diperlukan.
Adapun gejala yang mungkin timbul akibat paparan virus flu babi
adalah demam mendadak, batuk, nyeri otot, sakit tenggorokan dan
kelelahan yang berlebihan serta dapat disertai muntah dan diare.
Sedangkan gejala penyakit HFMD/KTM yang perlu diwaspadai adalah
demam tidak tinggi 2-3 hari pada awalnya, lalu diikuti sakit leher (pharingitis),
tidak ada nafsu makan, pilek, gejala seperti flu lalu timbul vesikel
yang kemudian pecah dan ada 3-10 luka seperti sariawan (lidah, gusi,
pipi sebelah dalam) sehingga terasa nyeri sehingga sukar untuk menelan.
Oleh sebab itu, seluruh WNI dihimbau untuk segera merujukan diri ke
instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi
tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk
mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.
4. Agar Badan Hukum Indonesia yang memiliki
kerjasama impor barang dan jasa dengan Badan Hukum Asing yang
berkedudukan di wilayah penyebaran virus tersebut di atas, dapat secara
aktif melakukan upaya pencegahan dini masuknya virus flu babi dan
penyakit HFMD/KTM ke wilayah Indonesia melalui peningkatan standar mutu
kesehatan setiap produk impor atau pun tindakan lain yang dipandang
perlu.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi Warga Negara Indonesia di luar
negeri yang menjadi korban maupun diduga terserang flu babi. Jumlah
Warga Negara Indonesia yang tercatat di seluruh Perwakilan RI adalah
3.147.211 WNI dan di Meksiko tercatat sebanyak 309 WNI, sedangkan di
Amerika Serikat tercatat sebanyak 50.731 WNI.
Himbauan dan peringatan ini ditujukan bagi seluruh Warga Negara
Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan
kewaspadaan publik terhadap pandemi virus flu babi maupun HFMD/KTM.
Departemen Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI akan
senantiasa memantau dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi seluruh
Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan
terkait dengan penyebaran virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM.
Sumber:
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Departemen
Luar Negeri RI (www.deplu.go.id)
|